Kamis (17/11) berlangsung monitoring dan evaluasi terkait Kelompok Perlindungan Anak "DHARMA ATMAJA" Kelurahan Magersari Kec. Rembang oleh tim Puskesmas Rembang 1 yang terdiri dari Titik Murdijanti dan M. Abror serta Sholikah dari Kantor Kec. Rembang. Kegiatan berlangsung lancar dan langsung diterima oleh Lurah Magersari Samsul Hadi, SE didampingi Ketua KPAK Achmad Rif'an dan Bidan Desa Linda Farida Aziza. KPAK "DHARMA ATMAJA" merupakan gabungan dari KPAD Kelurahan Magersari yang berdiri sejak 2016 dan Tim Aktivis PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) yang dikukuhkan Kementerian PPPA Republik Indonesia sejak 2018 dengan SK Lurah Magersari nomor : 17/VII/2022.
Adapun beberapa indikator yang dimonitoring diantaranya terkait program kerja, dokumentasi kegiatan, kesekretariatan, dukungan dana dari Pemerintahan Kelurahan Magersari dan data analisa situasi perlindungan anak. semua indikator tersebut di Kelurahan Magersari sudah terealisasi dengan berjalannya program kerja yang berlangsung sejak 2016. Bahkan sudah ada Kesepakatan Bersama yang ditandatangani Lurah, Ketua LPMK, Ketua Karang Taruna, Ketua TP PKK dan Forum Anak Kelurahan Magersari serta lembaga terkait lainnya. Tahun 2019 Kelurahan Magersari mendapatkan kunjungan dari Tim Aktivis PATBM dari Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.
Selama ini kegiatan berbasis perlindungan anak bersinergi dengan berbagai lembaga seperti Organisasi Perangkat Daerah dan juga stakeholder lainnya. Terutama kegiatan Pentas Kreasi Anak yang selalu rutin dilakukan untuk sosialisasi hak hak anak pada masyarakat pada Hari Anak Nasional maupun Hari Anak Internasional dan Hari Anak Sedunia. Berbagai kegiatan meliputi pencegahan kekerasan pada anak, advokasi hak anak dan juga parenting berkolaborasi dengan PAUD dan Posyandu. sehingga Kelurahan Magersari sudah mendeklarasikan sebagai Kelurahan Ramah Anak Berhadapan dengan Hukum tahun 2017, Bebas Eksploitasi Sex Komersial Anak tahun 2018 dan Ramah Anak Berkebutuhan Khusus 2019.
Stop Kekerasan Pada Anak !